Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
I. Pendahuluan
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (set = Liabilitas + Ekuitas). Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggung jawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan prinsip-prinsip akuntansi Indonesia tahun 1984.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah himpunan prinsip, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar perusahaan, seperti kreditur dan sebagainya. Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan, tujuan akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi.
Arti dan Peranan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Standar Akuntansi Keuangan merupakan kerangka acuan dalam prosedur yang berkaitan dengan penyajian laporan keuangan. Keberadaanya dibutuhkan untuk membentuk kesamaan prosedur dalam menjelaskan bagaimana laporan keuangan disusun dan disajikan, oleh karenanya ia sangat berarti dalam hal kesatuan bahasa dalam menganalisa laporan – laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainya.
Di Indonesia standar akuntansi keuangan tersebut dikenal dengan istilah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. Standar Akuntansi Keuangan ini sendiri terdiri dari sebuah pernyataan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta seperangkat standar akuntansi keuangan dengan 35 pernyataan. SAK ini mulai berlaku efektif tanggal 1 januari 1995. Sebagai pedoman penyusunan dan penyajian laporan keuangan ia menjadi peraturan yang mengikat, sehingga pengertian yang biasa terhadap suatu pos laporan keuangan dapat dihindari.
· Pengertian Penghasilan Menurut SAK (Standar Akuntansi Keuangan)
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (1999:12), penghasilan didefinisikan sebagai peningkatan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
Berdasarkan definisi di atas, penghasilan meliputi pendapatan (revenues) maupun keuntungan (gains). Pendapatan (revenues) timbul dari pelaksanaan aktivitas perusahaan yang bisa dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, deviden, royalty dan sewa. Sedangkan keuntungan (gains) mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa. Keuntungan mencerminkan kenaikan manfaat ekonomi dan dengan demikian pada hakikatnya tidak berbeda dengan pendapatan. Oleh karena itu, pos ini tidak di pandang sebagai unsur terpisah dari penghasilan.
II. Rumusan Masalah
· Perkembangan Konvergensi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Berikut saya sajikan sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
Tahap Adopsi (2008 – 2010) | Tahap Persiapan Akhir (2008 – 2010) | Tahap Implementasi (2008 – 2010) |
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK | Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan | Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap |
Persiapan infrastruktur yang diperlukan | Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS | Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif |
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku |
Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedan kuantitas sebagai berikut:
PSAK | IFRS |
43 Standards (PSAK) 8 Syari’ah Standard 11 Interpretation (ISAK) 4 Technical Bulletins 1 SAK ETAP (Entitas tanpa akuntanbilitas publik/UKM) | 37 Standards - 8 IFRS - 29 IAS 27 Interpretation 16 IFRIC Interpretation 11 SIC |
· Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.
· Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam tabel berikut:
Perbedaan | Adaption | Convergence | Full Adoption |
Arti harafiah | Adaptasi/Penyelarasan | Pertemuan pada suatu titik | Adopsi/pemakaian |
Standart akuntansi | Membuat standar yang benar benar baru | Membuat standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku | Mentranslet standar lama menjadi standar baru |
Contoh Negara | Indonesia sebelum IFRS | Indonesia setelah 2012 | Australia, Hongkong |
· Mengutip pernyataan Prof Indra Wijaya dalam orasi ilmiah pengukuhan
Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, beliau mengatakan: “Indonesia mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang mungkin adalah Mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia internasional”. Pernyataan itulah yang lebih tepat menjelaskan istilah konvergensi bagi Indonesia.
· Berikut saya sajikan perkembangan konvergensi PSAK ke IFRS sampai dengan saat ini:
PSAK/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010
No | PSAK/ISAK | Ref | Issued | Effective Date |
1 | PSAK 13 Properti Investasi | IAS 40 | 2007 | 1-Jan-08 |
2 | PSAK 16 Aset Tetap | IAS 16 | 2007 | 1-Jan-08 |
3 | PSAK 30 Sewa | IAS 17 | 2007 | 1-Jan-08 |
4 | PSAK 14 Persediaan | IAS 2 | 2008 | 1-Jan-09 |
5 | PSAK 26 Biaya Pinjaman | IAS 23 | 2008 | 1-Jan-10 |
6 | PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan | IAS 32 | 2006 | 1-Jan-10 |
7 | PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran | IAS 39 | 2006 | 1-Jan-10 |
8 | ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan Transisi | IFRIC 4 | 2007 | Sep-10 |
· PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010
No | PSAK/ISAK | Issued | Effective Date | |
1 | PPSAK No.1 | Pencabutan: PSAK 32: Akuntansi Kehutanan PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol | 2009 | 1-Jan-10 |
2 | PPSAK No.2 | Pencabutan: PSAK 41: Akuntansi Waran PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang | 2009 | 1-Jan-10 |
3 | PPSAK No.3 | Pencabutan: PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah | 2009 | 1-Jan-10 |
4 | PPSAK No.4 | Pencabutan: PSAK 31: Akuntansi Perbankan PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek | 2009 | 1-Jan-10 |
5 | PPSAK No.5 | Pencabutan: ISAK 06: Interpretasi atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing | 2009 | 1-Jan-10 |
· PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
No | PSAK | Ref |
1 | PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan | IAS 1 Presentation of Financial Statement |
2 | PSAK 2 Laporan Arus Kas | IAS 7 Statement of Cash Flow |
3 | PSAK 3 Laporan Keuangan Interim | IAS 34 Interim Financial Reporting |
4 | PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri | IAS 27 Consolidated and Separated Financial Statement |
5 | PSAK 5 Segen Operasi | IFRS 8 Segment Reporting |
6 | PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi | IAS 24 Related Party Disclosures |
7 | PSAK 12 Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama | IAS 31 Interest in Joint Ventures |
8 | PSAK 15 Investasi Pada Entitas Asosiasi | IAS 28 Investment in Associates |
9 | PSAK 19 Aset Tak Berwujud | IAS 38 Intangible Assets |
10 | PSAK 22 Kombinasi Bisnis | IFRS 3 Business Combination |
11 | PSAK 23 Pendapatan | IAS 18 Revenue |
12 | PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan | IAS 8 Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors |
13 | PSAK 48 Penurunan Nilai Aset | IAS 36 Impairment of Assets |
14 | PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi | IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities |
15 | PSAK 58 Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan | IFRS 5 Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations |
· ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011
No | ISAK | Ref |
1 | ISAK 7 Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus | SIC 12 Consolidation – Special Purposes Entities |
2 | ISAK 9 Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa | IFRIC 1 Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities |
3 | ISAK 10 Program Loyalitas Pelanggan | IFRIC 13 Customer Loyalty Programs |
4 | ISAK 11 Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik | IFRIC 17 Distributions of Non-Cash Assets to Owners |
5 | ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer | SIC 13 Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers |
6 | ISAK 14 Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web | SIC 32 Intangible Assets – Web Site Costs |
· PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012
No | PSAK | Ref |
1 | PSAK 8 Peristiwa Setelah Tanggal Neraca | IAS 10 Event After Balance Sheet Date |
2 | PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing | IAS 21 The Effect of Change in Foreign Exchange Rates |
3 | PSAK 34 Akuntansi Kontrak Konstruksi | IAS 11 Construction Contact |
4 | PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan | IAS 12 Income Taxes |
5 | PSAK 24 Imbalan Kerja | IAS 19 Employee Benefit |
6 | PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya | IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans |
7 | PSAK 56 Laba per Saham | IAS 33 Earnings per Share |
8 | PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham | IFRS 2 Share-based payment |
9 | PSAK 28 Akuntansi Akuntansi Kerugian | IFRS 4 Insurance Contract |
10 | PSAK 36 Akuntansi Akuntansi Jiwa | |
11 | PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi | IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources |
12 | New PSAK (ED PSAK 60) | IFRS 7 Financial Instrument: Disclosure |
13 | New PSAK (ED PSAK 61) | IAS 20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant |
14 | New PSAK (ED PSAK 63) | IAS 29 Financial Reporting in Hyper Inflationary |
15 | New PSAK | IAS 41 Agriculture |
· ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012
No | PSAK | Ref |
1 | ISAK 13 Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri | IFRIC 16 Hedges of Net Investment in a Foreign Operation |
2 | ED ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa | IFRIC 12 Service Concession Arrangements |
3 | ED ISAK 15 PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya | IFRIC 14 IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction |
4 | ED ISAK 17 Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai | IFRIC 10 Interim Financial Reporting and Impairment |
· PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012
No | PSAK | Ref |
1 | PSAK 21 Ekuitas | Akan dicabut |
2 | PSAK 27 Akuntansi Koperasi | Akan dicabut |
3 | PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali | Masih dikaji |
4 | PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real Estat | Masih dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15 |
5 | PSAK 51 Kuasi Reorganisasi | Masih dikaji |
6 | PSAK 45 Akuntansi Entitas Nirlaba | Direvisi |
7 | PSAK 47 Akuntansi Tanah | Masih dikaji |
8 | PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi | Masih dikaji |
III. Kesimpulan
Rangkuman dari tujuan pembelajaran ini
1. Mengidentifikasi laporan-lapon keuangan utama dan cara-cara pelaporan
keuangan lainnya. Laporan keuanagan yang paling sering disajikan perusahaan adalah (1) neraca, (2) laporan laba rugi, (3) laporan arus kas, dan (4) laporan ekuitas pemilik atau pemegang saham. Pelaporan keuangan selain laporan keuangan bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Contohnya adlaha surat direktur perusahaan atau skedul tambahan dalam laporan tahaunan korporasi, prospektus, laporan yang sisampaikan kepada badan-badan pemeritahan, siaran berita, prakiraan manajemen, dan deskripsi tentang dampak social serta lingkungan perusahaan.
2. Menjelaskan bagaimana akuntansi menmbantu pemakaian sumber daya
yang langka secara efisien. Akuntansi menyediakan informasi yang handal, relevan, dan tepat waktu kepada para manajer, investor, serta kreditor sehingga sumber daya yang dapat dialokasikan keperusahaan yang paling efisien. Akuntansi juga menyediakan ukuran efisien dan kesehatan keuangan perusahaan.
3. Menguraikan beberapa tantangan yang dihadapi akuntansi. Laporan
keuangan gagal menyediakan (1) beberapa ukuran kinerja penting yang dipakai secara luas oleh manajemen, (2) informasi berorientasi ke depan yang dibutuhkan oleh para investor dan kreditor, (3) informasi yang mencukupi tentang aktiva lunak (aktiva tidak berwujud), dan (4) informasi keuangan real-time.
4. Mengidentifikasi tujuan dari pelaropan keuangan. Tujuan pelaporan
keuangan adalah untuk menyediakan (1) informasi yang berguna dalam mebuat keputusan investasi dan kredit, (2) informasi yang berguna dalam menilai prospek arus kas masa depan, dan (3) informasi mengenai sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di dalamnya.
5. Menjelaskan kebutuhan akan akuntansi. Profesi ankuntansi telah berupaya
mengembangkan standar-standar yang dapat diterima umum dan dapat dipraktekkna secara universal. Tanpa standar-standar semacam ini , setiap perusahaan harus membuat standar mereka sendiri, dan para pemakai laporan keuangan harus mengakrabkan diri mereka sendiri dengan praktek-praktek akuntansi serta pelaporan yang unik dari setiap perusahaan. Oleh karena itu, hampir tidak mungkin untuk membuat pelaporan keuangan yang dapat dibandingkan.
6. Mengidentifikasikan badan-badan pembuat kebijakan penting di Amerika
dan peranannya dalam proses penetapan standar. Securities and exchange commission (SEC) adalah sebuah badan pemerintahan federal yang memiliki kekuasaan luas untuk menentukan dengan tingkat rincian yang diinginkan, standar akuntansi yang wajib dipakai oleh perusahaan yang berada dibawah yuridikasinya.
7. Menjelaskan makna dari prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum.
Prinsip-prinsip yang memiliki dukungan otoritatif yang substansial, seperti FASB Satndar, Interpretation, and Staff Position, APB Opinions and Interpretation, AICPA Accounting Research Bulletins dan ketetapan-ketetapan otoritatif lainnya.
8. Menjelaskan dampak kelompok pemakai terhadap proses penetapan
standar.Kelompok pemakai mungkin menginginkan kejadia-kejadian ekonomi tertentu diperlakukan atau dilapokan dengan cara tertentu, dan mereka berjuang keras untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Karena itu, FASB telah menjadi target dari banyak tekanan dan upaya untuk mempengaruhi standar-standar yang ada dan baru. Karena meningkatnya laju perubahan dan tingkat kompleksitas perekonomian kita, maka bobot dari tekanan-tekanan ini telah naik berlipat ganda. Akibatnya, standar akuntansi selain merupakan penemuan dari politik. IASB bekerja sama dengan penyusunan standar akuntansi A.S. munuju penggabungan perbedaan standar internasional.
9. Memahami isu-isu yang berhubungan dengan etika dan akuntansi
keuangan. Akuntan keuangan dalam melaksanakan tanggung jawab professional mereka diminta untuk mengutamakan moralitas dan pengambilan keputusan yang berlandaskan etika. Kesulitan muncul karena belum ada konsensus publik tentang bagaimana membentuk system etika komprehensif yang bisa dijadikan patokan dalam melakukan penilaian etis.
IV. Daftar Pustaka
Keiso, E. Donald. 2007. Akuntansi Intermediate. Erlangga : Jakarta
http://www.bloggerborneo.com/softcopy-psak/
http://akuntansibisnis.wordpress.com
http://acctbuzz.blogspot.com/2009/08/proses-konvergensi-ifrs-2012-di.html
http://uspsak.blogspot.com/2011/03/ed-psak-33-revisi-2011-akuntansi.html
http://hanirocker.blogspot.com/2011/03/makalah-konvergensi-psak-ke-ifrs.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi_keuangan
http://acctbuzz.blogspot.com/search/label/IFRS
http://acctbuzz.blogspot.com/2009/08/proses-konvergensi-ifrs-2012-di.html
http://www.warsidi.com/2010/02/konvergensi-indonesia-ke-ifrs-apa-dan.html
http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/
http://devinsensia.wordpress.com/2011/02/28/tugas-makalah-psak-47/
http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/
http://eka1989.wordpress.com/2011/01/06/pengertian-penghasilan-menurut-sak-standar-akuntansi-keuangan/
http://meryna.web.id/sak-standart-akuntansi-keuangan/comment-page-1/
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2061487-arti-dan-peranan-standar-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar